Berdasarkan Pengumuman Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan dengan nomor 7656/UN37/SE/2018 tentang Pengembalian UKT Semester gasal 2018/2019 bagi mahasiswa yang mendapatkan keringanan. Bagi mahasiswa yang mendapatkan keringanan UKT dapat melakukan registrasi administrasi di BNI pada tanggal 1 sampai dengan 7 Agustus 2018.
Khusus untuk mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran dapat mengajukan permohonan pengembalian UKT mulai tanggal 13 sampai dengan 20 Agustus di Fakultas masing-masing dengan menyerahkan persyaratan berikut.
- Bukti Pembayaran Uang Registrasi (Asli)
- Fotocopy halaman pertama buku tabungan BNI yang berisi rekening pemohon yang masih aktif
Pengembalian UKT yang memenui syarat akan dikembalikan langsung kepada rekning pemohon selambat-lambatnya tanggal 28 September 2018